BINCANG -BINCANG BERSAMA BNNK BONE MELALUI MEDIA RADIO
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone selalu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat
Melalui penyiaran radio dalam program “Bincang- Bincang bersama BNN” di Radio Suara Daya Indah (SDI) Bone, Dengan pada hari Kamis,11 Agustus 2022
Dalam talkshow ini dihadiri oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bone Herlina, SH.,MH selaku sub koordinator P2M sebagai narasumber yang membahas tentang “SCREENING TES URINE”
“Di BNNK Bone itu ada 2 cara mendeteksi seseorang apakah orang tersebut menyalahgunakan narkoba atau tidak,melalui screening tes urin atau penerbitan skhpn (surat keterangan hasil penggunaan narkoba),
Dengan melakukan screening tes urin seseorang bisa dideteksi apakah orang tersebut menggunakan obat-obatan terlarang atau zat kimia
Sementara itu, screening ini biasanya dilakukan pada sekelompok orang atau instansi untuk mengetahui apakah di lingkungan kerja mereka sudah ada penyalahguna narkotika atau tidak, untuk itu mereka mengundang petugas bnnk untuk melakukan tes Urin tanpa adanya surat hasil keterangan hasil penyalahgunaan narkoba (SKHPN)”.Ucapnya
Selain itu, instansi mengajukan atau bermohon kepada kami untuk melakukan screnning tes urin hanya menyediakan alat tes Urin dan tempat yang memadai seperti toilet. “tutupnya